Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Analis Keuangan Negara; b. Jabatan Fungsional Pengawas Keuangan Negara; c. Jabatan Fungsional Penilai; dan d. Jabatan Fungsional Pelelang.
Your Correction