Correct Article 3
PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang KODE ETIK PERSONEL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Current Text
Kode Etik dilaksanakan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas Personel UKPBJ agar dapat bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
