Correct Article 27
PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. permohonan Visa Diplomatik dan Visa Dinas yang masih dalam proses penerbitan, tetap diproses dan diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Visa Diplomatik dan Visa Dinas; dan
b. Visa Diplomatik dan Visa Dinas yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, tetap berlaku sampai dengan jangka waktu Visa Diplomatik dan Visa Dinas berakhir.
Your Correction
