Correct Article 21
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberian Fasilitas Diplomatik
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai:
a. kuota kepemilikan kendaraan bermotor dalam keadaan terurai/Completely Knocked Down bagi Perwakilan Negara Asing dan Pejabat Perwakilan Negara Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a;
b. kuota importasi dan pembelian minuman mengandung etil alkohol, hasil tembakau, dan hasil pengolahan tembakau lainnya di toko bebas bea dalam kota bagi Perwakilan Negara Asing dan Pejabat Perwakilan Negara Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf b;
c. batas minimum pembelian atas barang atau jasa yang dapat diberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah bagi Perwakilan Negara Asing dan Pejabat Perwakilan Negara Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2);
ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Your Correction
