Correct Article 1
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Current Text
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 855), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
