Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan Diplomat melalui promosi untuk kenaikan jenjang JFD ahli utama dilakukan berdasarkan kebutuhan strategis organisasi.
Your Correction