Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mekanisme pengusulan kenaikan pangkat bagi Diplomat yang memperoleh peningkatan pendidikan dan pangkat golongan ruangnya masih di bawah pangkat terendah berdasarkan pendidikannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction