Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberhentian dari JFPID karena mengundurkan diri dari jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) huruf a dilakukan dengan tahapan: a. PID mengajukan permohonan pengunduran diri dari JFPID secara tertulis kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian pada Unit Organisasi, pejabat pimpinan tinggi pratama pada sekretariat jenderal, atau Kepala Perwakilan sebagai atasan langsung; b. pejabat pimpinan tinggi pratama atau Kepala Perwakilan sebagai atasan langsung sebagaimana dimaksud dalam huruf a menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi sumber daya manusia; c. pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi sumber daya manusia melakukan verifikasi dan validasi terhadap permohonan pengunduran diri; d. pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi sumber daya manusia menyampaikan rekomendasi pemberhentian dari JFPID kepada PyB dan/atau PPK; e. PyB terlebih dahulu memeriksa permohonan pengunduran diri dari JFPID sebelum memberikan izin pemberhentian; f. pejabat pimpinan tinggi pratama atau Kepala Perwakilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a MENETAPKAN Penetapan Angka Kredit pemberhentian dari JFPID; g. PPK atau pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi sumber daya manusia MENETAPKAN keputusan pemberhentian PID dari JFPID; dan h. pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi sumber daya manusia menyampaikan keputusan penetapan pemberhentian dari JFPID kepada: 1. PID yang bersangkutan; 2. pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian pada Unit Organisasi, pejabat pimpinan tinggi pratama pada sekretariat jenderal, atau Kepala Perwakilan; 3. pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi keuangan; dan 4. pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pembinaan JF.
Your Correction