Correct Article 3
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS AKUNTANSI KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, laporan keuangan Kementerian Luar Negeri yang sedang disusun, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction
