Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara di Kementerian Luar Negeri
PERMEN Nomor 5 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.