Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Keuangan; b. Subbagian Keamanan dan Kerumahtanggaan Pimpinan; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction