Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Dukungan Strategis Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan dukungan strategis kepada Menteri dan Wakil Menteri yang meliputi aspek hubungan dan politik luar negeri, isu dalam negeri, hubungan antar lembaga dan media, tata acara, keamanan, kerumahtanggaan, layanan administrasi, serta dukungan pelaksanaan tugas Juru Bicara Kementerian.
Your Correction