Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Dukungan Strategis Pimpinan; b. Biro Administrasi Kementerian dan Perwakilan; c. Biro Perencanaan dan Organisasi; d. Biro Sumber Daya Manusia; e. Biro Keuangan; f. Biro Hukum; dan g. Biro Umum dan Pengadaan.
Your Correction