Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.