Correct Article 19
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Current Text
Naskah Dinas khusus terdiri atas:
a. perjanjian;
b. korespondensi diplomatik;
c. berita diplomatik;
d. surat kuasa;
e. berita acara;
f. surat keterangan;
g. surat pengantar;
h. pengumuman;
i. laporan;
j. telaah staf;
k. sertifikat;
l. piagam penghargaan; dan
m. siaran pers.
Your Correction
