Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PELATIHAN PENATA KANSELERAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran Pelatihan adalah terwujudnya PK yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jenjang jabatannya dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab.
Your Correction