Article 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 9 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
Pendahuluan
Integrasi KLHS dalam kebijakan, rencana, dan/atau program
Tahapan pelaksanaan KLHS
Metode pelaksanaan KLHS
Dokumentasi, akses publik, dan penjaminan kualitas KLHS