Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran I Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal : 28 Juni 2011 FORMULIR PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN Lampiran : 1 (satu) Berkas ..., ...
Perihal : Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Yth, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .../Kepala Kantor Imigrasi .../Kepala Perwakilan Republik INDONESIA .../Konsulat Jenderal Republik INDONESIA .../Konsulat ...*) di - ...
Merujuk pada Pasal 6 UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik INDONESIA serta Pasal 60 dan Pasal 65 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik INDONESIA, bersama ini dengan hormat saya:
N a m a : ... (Lk/Pr)*) Tempat/Tanggal Lahir : ..., ...
Kewarganegaraan : ... dan ... **) A l a m a t : ...
Orang Tua : 1. Ayah:
n a m a : ...
kewarganegaraan : ...
2. Ibu:
n a m a : ...
kewarganegaraan :...
Paspor No.
: 1. Paspor Republik INDONESIA: ***) nomor ...
diterbitkan di ...
berlaku sampai dengan …
2. Paspor Kebangsaan …***) nomor ...
diterbitkan di ...
berlaku sampai dengan … www.djpp.kemenkumham.go.id
Status Perkawinan : Kawin/Belum Kawin*) (Affidavit) Kewarganegaraan Ganda Terbatas : Nomor ..., diterbitkan di ...
SK WNI : Nomor ..., ditetapkan tanggal ...****) dengan ini menyampaikan pernyataan untuk memilih Kewarganegaraan Republik INDONESIA/memilih kewarganegaraan asing.*) Saya menyadari sepenuhnya konsekuensi akibat hukum dengan penyampaian pernyataan memilih yang disampaikan, dan akan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Yang menyampaikan pernyataan, (...) keterangan:
isi data secara benar dan lengkap;
tanda:
*) sesuaikan dengan pilihan;
**) diisi kedua-duanya, contoh: INDONESIA dan Belanda;
***) bagi yang memiliki salah satu ataupun kedua-duanya;
****)bagi yang telah mendapatkan Keputusan Kewarganegaraan Republik INDONESIA.
catatan untuk pencetakan/pengetikan formulir penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan:
formulir dicetak dengan jenis huruf Tahoma, ukuran 11,5 - 12;
ukuran kertas Folio (F4).
materai 6000 www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran II Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal : 28 Juni 2011 FORMAT TANDA TERIMA PENYAMPAIAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENCABUTAN AFFIDAVIT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .../Kantor Imigrasi .../ Perwakilan Republik INDONESIA .../Konsulat Jenderal Republik INDONESIA .../ Konsulat ...*) SURAT TANDA TERIMA PENYAMPAIAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENCABUTAN AFFIDAVIT Merujuk pada Pasal 6 UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik INDONESIA serta Pasal 60 dan Pasal 65 Peraturan Pemerinta Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik INDONESIA, bahwa telah diterima penyampaian pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik INDONESIA dari:
N a m a : ... (Lk/Pr)*) Tempat/Tanggal Lahir : ..., ...
Kewarganegaraan : ... dan ... **) A l a m a t : ...
Status Perkawinan : Kawin/Belum Kawin*) Orang Tua : 1. Ayah:
n a m a : ...
kewarganegaraan : ...
2. Ibu:
n a m a : ...
kewarganegaraan :...
beserta lampirannya yang meliputi:
a. fotokopi kutipan akte kelahiran;
b. fotokopi akte perkawinan/buku nikah orang tua;
c. fotokopi akte perkawinan/buku nikah bagi anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun tetapi sudah kawin;
d. fotokopi paspor Republik INDONESIA dan/atau paspor asing;
e. fotokopi Affidavit;
www.djpp.kemenkumham.go.id
f. surat pernyataan bersedia melepaskan kewarganegaraan asing dari anak yang mengajukan surat pernyataan diatas kertas bermaterai yang disetujui oleh pejabat negara asing yang berwenang atau kantor perwakilan negara asing;
g. pas foto berwarna terbaru berukuran 4 cm X 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar; dan
h. petikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang MENETAPKAN Kewarganegaraan
yang bersangkutan bagi subyek berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir sebelum tanggal 1 Agustus 2010.
Sehubungan dengan penyampaian pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik INDONESIA maka Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas Nomor …, diterbitkan tanggal …, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Bahwa Surat Tanda Terima Penyampaian Pernyataan Memilih Kewarganegaraan
dan Pencabutan Affidavit ini dapat menjadikan salah satu persyaratan permohonan Paspor
lebih lanjut apabila memerlukannya.
Demikian surat ini, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
diterbitkan di:
pada tanggal :
Kepala, ( … ) catatan untuk pencetakan/pengetikan surat tanda terima penyampaian pernyataan memilih Kewarganegaraan RI:
formulir dicetak dengan jenis huruf Tahoma;
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) sesuaikan dengan pilihan;
**) diisi kedua-duanya, contoh: INDONESIA dan Belanda.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran III Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal : 28 Juni 2011 FORMAT SURAT PEMBERITAHUAN KEPUTUSAN MENTERI MENGENAI PENETAPAN PERNYATAAN ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .../ Kantor Imigrasi ... Perwakilan Republik INDONESIA .../Konsulat Jenderal Republik INDONESIA .../ Konsulat ...*) Jalan ..., Telp. ...-..., Faksimili ...-...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Penyampaian Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kewarganegaraan RI Yth, ...
di - ...
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai penetapan Kewarganegaraan Republik INDONESIA atas nama saudara, bersama ini disampaikan Keputusan dimaksud sebagaimana mestinya.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala, ...
Tembusan Kepada Yth.:
1. Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Jakarta
2. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara di Jakarta *) disesuaikan www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran IV Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal : 28 Juni 2011 FORMAT PENYAMPAIAN PENERIMAAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN
A. SURAT PENYAMPAIAN PENERIMAAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN
DI DALAM WILAYAH
1. Kantor Imigrasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Imigrasi … Jalan ..., Telp. ...-..., Faksimili ...-...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Penyampaian Penerimaan Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Republik INDONESIA Yth, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di - ...
Sehubungan dengan telah diterimanya pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik INDONESIA dari subyek berkewarganegaraan ganda terbatas, bersama ini dengan hormat diteruskan berkas penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk proses lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Kantor Imigrasi, ...
www.djpp.kemenkumham.go.id
Tembusan Kepada Yth.:
1. Direktur Jenderal Imigrasi (sebagai laporan)
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Jakarta
2. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara di Jakarta www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR SUBYEK BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS YANG MEMILIH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA No.
N a m a Tempat/Tgl.Lahir Lk/Pr A l a m a t Kawin/Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
SK WNI No.* 1 2 3 4 5 6 7 8
1. 2.
3. Kepala Kantor Imigrasi, ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ...
Jalan ..., Telp. ...-..., Faksimili ...-...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Republik INDONESIA Yth, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum di - ...
Sehubungan dengan telah diterimanya penyampaian pernyataan memilih Kewarganegaraan
dari subyek berkewarganegaraan ganda terbatas oleh Kantor Imigrasi ..., bersama ini dengan hormat diteruskan berkas pernyataan memilih kewarganegaraan dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk proses penetapan keputusan lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Kantor Wilayah, ...
Tembusan Kepada Yth.:
1. Direktur Tata Negara.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jakarta
2. Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Jakarta www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR SUBYEK BERKERWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS YANG MEMILIH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA No.
N a m a Tempat/Tgl.
Lahir Lk/Pr A l a m a t Kawin/Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
SK WNI No.*) 1 2 3 4 5 6 7 8
1. 2.
3. Kepala Kantor Wilayah, ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10 ;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
B. PENYAMPAIAN PENERIMAAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN
DI LUAR WILAYAH
PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA/ KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT …*) Address: ...
Phone: ... Faks: ...
Email: ...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Penyampaian Pernyataan Memilih Kewarganegaraan RI Yth, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum di - ...
Sehubungan dengan telah diterimanya penyampaian pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik INDONESIA dari subyek berkewarganegaraan ganda terbatas, bersama ini dengan hormat diteruskan berkas pernyataan memilih kewarganegaraan dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk proses penetapan keputusan lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Perwakilan Republik INDONESIA.../ Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ...
...
Tembusan Kepada Yth.:
1. Direktur Tata Negara.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jakarta
2. Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Jakarta www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR SUBYEK BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS YANG MEMILIH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA No.
N a m a Tempat/Tgl.Lahir Lk/Pr A l a m a t Kawin/Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
SK WNI No.* 1 2 3 4 5 6 7 8
1. 2.
3. Kepala Perwakilan Republik INDONESIA.../ Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ..., ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya dalam surat ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran V Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal : 28 Juni 2011 FORMAT PENYAMPAIAN AFFIDAVIT YANG TELAH DICABUT DARI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA YANG MENYAMPAIKAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN ATAU TIDAK MEMILIH SALAH SATU KEWARGANEGARAAN A. DARI KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan ..., Telp. ...-..., Faksimili ...-...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Pencabutan Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas Yth, Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di - J a k a r t a Sehubungan dengan telah dicabutnya surat keimigrasian berupa Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas dari subyek berkewarganegaraan ganda terbatas yang:
1. Menyampaikan pernyataan memilih:
a. Kewarganegaraan Republik INDONESIA; atau
b. kewarganegaraan asing.
pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ...; atau
2. Ternyata kemudian diketahui/didapatkan tidak memilih salah satu kewarganegaraan melalui operasi pengawasan keimigrasian, laporan, atau penyerahan oleh institusi berwenang lainnya.*) disesuaikan dengan alasan pencabutan bersama ini dengan hormat disampaikan Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk pemverifikasian dan pendataannya lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Kantor Wilayah, ...
Tembusan Kepada Yth.:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR PENCABUTAN AFFIDAVIT BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS No.
N a m a Tempat/ Tgl.Lahir Lk/ Pr A l a m a t Kawin/ Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
Diterbitkan di SK WNI No.**) Memilih Kewarganegaraan RI/Kewarganegaraan Asing/Tidak Memilih Salah 1 (satu) Kewarganegaraan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. 2.
3. Kepala Kantor Wilayah, ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
B. DARI KEPALA KANTOR IMIGRASI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Imigrasi Jalan ..., Telp. ...-..., Faksimili ...-...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Pencabutan Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas Yth, Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di - J a k a r t a Sehubungan dengan telah dicabutnya surat keimigrasian berupa Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas dari subyek berkewarganegaraan ganda terbatas yang:
1. Menyampaikan pernyataan memilih:
a. Kewarganegaraan Republik INDONESIA; atau
b. kewarganegaraan asing.
pada Kantor Imigrasi ...; atau
2. Ternyata kemudian diketahui/didapatkan tidak memilih salah satu kewarganegaraan melalui operasi pengawasan keimigrasian, laporan atau penyerahan oleh institusi berwenang lainnya. *) disesuaikan dengan alasan pencabutan bersama ini dengan hormat disampaikan Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk pemverifikasian dan pendataannya lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Kantor Imigrasi, ...
Tembusan Kepada Yth.:
1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
u.p. Kepala Divisi Keimigrasian.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR PENCABUTAN AFFIDAVIT BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS No.
N a m a Tempat/ Tgl.Lahir Lk/ Pr A l a m a t Kawin/ Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
Diterbitkan di SK WNI No.**) Memilih Kewarganegaraan RI/Kewarganegaraan Asing/Tidak Memilih Salah 1 (satu) Kewarganegaraan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. 2.
3. Kepala Kantor Imigrasi, ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
C. DARI PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT …*) Address: ...
Phone: ... Faks: ...
Email: ...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Pencabutan Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas Yth, Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di - J a k a r t a Sehubungan dengan telah dicabutnya surat keimigrasian berupa Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas dari subyek berkewarganegaraan ganda terbatas yang:
1. Menyampaikan pernyataan memilih:
a. Kewarganegaraan Republik INDONESIA; atau
b. kewarganegaraan asing.
pada Perwakilan Republik INDONESIA/Konsulat Jenderal Republik INDONESIA/Konsulat...; atau
2. Ternyata kemudian diketahui/didapatkan tidak memilih salah satu kewarganegaraan.*) disesuaikan dengan alasan pencabutan bersama ini dengan hormat disampaikan Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk pemverifikasian dan pendataannya lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Perwakilan Republik INDONESIA.../ Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ..., ...
Tembusan Kepada Yth.:
1. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri
2. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR PENCABUTAN AFFIDAVIT BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS No.
N a m a Tempat/ Tgl.Lahir Lk/P r A l a m a t Kawin/ Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
Diterbitkan di SK WNI No.**) Memilih Kewarganegaraan RI/Kewarganegaraan Asing/Tidak Memilih Salah 1 (satu) Kewarganegaraan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. 2.
3. Kepala Perwakilan Republik INDONESIA.../Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ..., ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran VI Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal : 28 Juni 2011 FORMAT PENYAMPAIAN PETIKAN KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DARI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA YANG MENYAMPAIKAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN ASING ATAU TIDAK MEMILIH SALAH SATU KEWARGANEGARAAN A.
DARI KEPALA KANTOR IMIGRASI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Imigrasi ...
Jalan ..., Telp. ...-..., Faksimili ...-...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Penyampaian Petikan Keputusan Kewarganegaraan Republik INDONESIA Yth, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara di - J a k a r t a Sehubungan dengan adanya penyampaian pernyataan memilih kewarganegara asing atau diketahui/didapatkannya subyek kewarganegaraan ganda terbatas yang tidak memilih salah satu kewarganegaraan (pasif) baik melalui operasi pengawasan keimigrasian, laporan, atau penyerahan oleh institusi berwenang lainnya, dan masing-masing telah:
1. dicabut surat atau dokumen keimigrasiannya, meliputi:
a. Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas; dan/atau
b. Paspor Republik INDONESIA yang dimiliki.
2. diterbitkan Izin Keimigrasiannya berupa Izin Tinggal Tetap.
bersama ini dengan hormat disampaikan petikan Keputusan Kewarganegaraan Republik INDONESIA yang pernah dimiliki sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk proses lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Kepala Kantor Imigrasi, ...
Tembusan Kepada Yth.:
Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR PENYAMPAIAN PETIKAN KEPUTUSAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA No.
N a m a Tempat/ Tgl.Lahir Lk/ Pr A l a m a t Kawin/ Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
Diterbitkan di SK WNI No.**) Memilih Kewarganegaraan Asing/Tidak Memilih Salah 1 (satu) Kewarganegaraan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. 2.
3. Kepala Kantor Imigrasi, ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
B. DARI KEPALA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA/ KONSULAT PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA/KONSULAT …*) Address: ...
Phone: ... Faks: ...
Email: ...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Penyampaian Petikan Keputusan Kewarganegaraan Republik INDONESIA Yth, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara di - J a k a r t a Sehubungan dengan adanya penyampaian pernyataan memilih kewarganegara asing atau diketahui/didapatkannya subyek kewarganegaraan ganda terbatas yang tidak memilih salah satu kewarganegaraan (pasif), dan masing-masing kepadanya telah dilakukan pencabutan Affidavit Kewarganegaraan Ganda Terbatas dan/atau Paspor Republik INDONESIA yang dimiliki, bersama ini dengan hormat disampaikan petikan Keputusan Kewarganegaraan Republik INDONESIA yang pernah dimiliki sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk proses lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Perwakilan Republik INDONESIA.../Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ..., ...
Tembusan Kepada Yth.:
1. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri;
2. Direktur Jenderal Imigrasi
u.p. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran Surat Nomor :
M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal :
28 Juni 2011 DAFTAR PENYAMPAIAN PETIKAN KEPUTUSAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA No.
N a m a Tempat/ Tgl.Lahir Lk/ Pr A l a m a t Kawin/ Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
Diterbitkan di SK WNI No.**) Memilih Kewarganegaraan Asing/Tidak Memilih Salah 1 (satu) Kewarganegaraan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. 2.
3. Kepala Perwakilan Republik INDONESIA.../Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ..., ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Lampiran VII Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19.AH.10.01 TAHUN 2011 Tanggal : 28 Juni 2011 FORMULIR PELAPORAN DATA PENYAMPAIAN PERNYATAAN MEMILIH KEWARGANEGARAAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .../Kantor Imigrasi .../ Perwakilan Republik INDONESIA .../ Konsulat Jenderal Republik INDONESIA .../Konsulat ...*) Jalan/Address ..., Telp. ...-..., Faksimili ...-...
Nomor : ...
..., ...
Lampiran : ...
Hal : Pelaporan Data Penyampaian Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Yth, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
u.p. Direktur Tata Negara di - J a k a r t a Merujuk pada:
a. Pasal 6 UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik INDONESIA;
b. Pasal 60 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik INDONESIA; dan
c. Pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Nomor … Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyampaian Pernyataan Memilih Kewarganegaraan dan Bagi Anak Kewarganegaraan Ganda.
bersama ini dengan hormat dilaporkan data penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan yang telah kami terima untuk kuartal ... (periode ... – ...) tahun ...***) Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .../Kepala Kantor Imigrasi .../Kepala Perwakilan Republik INDONESIA .../Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ... , (...) www.djpp.kemenkumham.go.id
A. Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Asing No.
N a m a Tempat/Tgl.Lahir Lk/Pr A l a m a t Kawin/Tidak Kawin Affidavit Kewarganegaraan Ganda No.
Diterbitkan di SK WNI No.**) 1 2 3 4 5 6 7 8 9
1. 2.
3. ...
Jumlah dalam Kuartal ... ***) = ... orang Kepala Perwakilan Republik INDONESIA.../Konsul Jenderal Republik INDONESIA .../Konsul ..., ...
catatan dalam pengetikan:
ukuran font untuk kop surat adalah 8, selebihnya ukuran font 11,5 – 12, serta dalam tabel adalah 10;
ukuran kertas Folio (F4);
tanda:
*) pilih salah satu;
**) bagi yang telah mendapatkan penetapan keputusan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ***) contoh: Kuartal I (Januari – April) tahun 2011.
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR www.djpp.kemenkumham.go.id