Article 3
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor m-hh-172-pl-02-03 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENDAHULUAN
PENGADAAN BAHAN MAKANAN
PENUTUP
PENDAHULUAN A. Umum
PENGADAAN BAHAN MAKANAN Pedoman Pengadaan Bahan Makanan merupakan acuan yang digunakan oleh penyelenggara pengadaan bahan makanan bagi narapidana, tahanan,
PENUTUP Pedoman Pengadaan Bahan Makanan bagi narapidana, tahanan, dan anak didik