Article 3
Rencana Induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor m-hh-07-ot-01-03 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENDAHULUAN
STRATEGI PERENCANAAN PEMBANGUNAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN
PENUTUP.
PENDAHULUAN A. Umum
STRATEGI PERENCANAAN PEMBANGUNAN UPT PEMASYARAKATAN A.
PENUTUP Strategi penanganan overkapasitas penghuni Lapas atau Rutan dilakukan melalui pembangunan baru, pembangunan kembali (rekonstruksi) atau relokasi,