Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang INTELIJEN KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelidikan Intelijen Keimigrasian secara terbuka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dapat dilaksanakan melalui: a. penelitian; b. wawancara; dan/atau c. bentuk lainnya.
Your Correction