Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang INTELIJEN KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fungsi Intelijen Keimigrasian meliputi: a. penyelidikan Intelijen Keimigrasian; dan b. pengamanan Keimigrasian.
Your Correction