Correct Article I
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2020-2024
Current Text
Ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1630) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
