Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang INTELIJEN PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Metode pelaksanaan pengumpulan data atau informasi secara tertutup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b paling sedikit meliputi: a. pengamatan atau penggambaran; b. penjejakan; c. perekaman informasi; d. pengawasan komunikasi; dan/atau e. elisitasi.
Your Correction