Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Admin Instansi dan Pejabat Penghubung meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan/atau bimbingan teknis terkait pengelola Pengaduan Pelayanan Publik baik yang dilaksanakan oleh Kementerian maupun luar Kementerian.
Your Correction