Correct Article 2
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Current Text
SP4K LAPOR dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelenggarakan penanganan Pengaduan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian.
Your Correction
