Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

PERMEN Nomor 45 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.