Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan

PERMEN Nomor 40 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.