Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 39 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPNS Keimigrasian dapat melakukan upaya paksa yang terdiri atas: a. Pemanggilan; b. Penangkapan; c. Penahanan; d. Penggeledahan; e. Penyitaan; dan f. Pemeriksaan surat.
Your Correction