Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 39 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengamatan dan penggambaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dilaksanakan dalam bentuk: a. melakukan pengawasan terhadap objek, tempat, dan lingkungan tertentu untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan; b. membuat gambar atau sketsa TKP atau tempat lain yang berkaitan dengan terjadinya perkara; dan c. mendapatkan kejelasan atau melengkapi informasi yang sudah ada berdasarkan penggambaran serta pengetahuan dan gagasan yang diketahui sebelumnya.
Your Correction