Correct Article 26
PERMEN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Current Text
Susunan Organisasi Biro Sumber Daya Manusia terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha;
b. Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
Your Correction
