Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2023 tentang VISA DAN IZIN TINGGAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Visa kunjungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Visa kunjungan 1 (satu) kali perjalanan; dan b. Visa kunjungan beberapa kali perjalanan. (2) Visa kunjungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan permohonan.
Your Correction