Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 513), diubah www.djpp.kemenkumham.go.id
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.