Correct Article 10
PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang TATA CARA PERMOHONAN SALINAN PRODUK LAYANAN HUKUM KORPORASI
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, permohonan salinan surat keputusan dan/atau salinan surat penerimaan pemberitahuan badan hukum perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan yang telah diajukan dan masih dalam proses pemeriksaan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diselesaikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan.
Your Correction
