Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 77

PERMEN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem informasi Jabatan Fungsional Perancang dapat diakses melalui situs web resmi Instansi Pembina. (2) Sistem informasi Jabatan Fungsional Perancang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diakses oleh: a. pengelola; dan b. pengguna. (3) Pengelola sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi: a. pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; b. pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi kesekretariatan; c. super administrator; dan d. administrator.
Your Correction