Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERMEN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatihan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf b merupakan program pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karier Perancang.
Your Correction