Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

PERMEN Nomor 16 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.