Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

PERMEN Nomor 15 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.