Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang PENATAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Proses penandatanganan rancangan naskah Kerja Sama dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 menjadi tanggung jawab Pemrakarsa pada setiap tingkat masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction