Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang PENATAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam merumuskan naskah Kerja Sama dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 paling sedikit memuat: a. judul; b. tujuan; c. ruang lingkup Kerja Sama dalam negeri; d. kegiatan yang akan dilaksanakan; e. pembagian kewenangan dan tanggung jawab; dan f. pendanaan;
Your Correction