Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktur diberhentikan dari jabatan karena: a. telah berusia 65 (enam puluh lima) tahun; b. berhalangan tetap; c. permohonan sendiri; d. masa jabatannya berakhir; e. diangkat dalam jabatan lain; f. dibebaskan dari jabatan Dosen; g. menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma Perguruan Tinggi h. cuti di luar tanggungan negara; i. terlibatnya penyalahgunaan narkoba dan perbuatan asusila; j. dijatuhi sanksi hukuman disiplin tingkat berat berdasarkan ketentuan kepegawaian, dan/atau; k. melanggar kode etik poltekip.
Your Correction