Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Poltekip memiliki lambang yang terdiri dari gambar bintang berwarna kuning emas, pita merah bertuliskan “TRIDHARMA KARYA DHIKA”, pohon BANKUMHAMNAS sebagai simbol Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada titik tengah, gapura 4 (empat) pilar berwarna kuning emas, simbol buku berwarna putih, gambar pedang trisula berwarna abu-abu perak serta kelopak dan tunas melati berwarna putih di bawahnya terdapat tulisan "Poltekip" berwarna hitam dengan garis huruf berwarna biru benhur. (2) Makna lambang Poltekip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. bintang bermakna kuning emas bahwa setiap melakukan pekerjaan dengan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan melambangkan “Ketuhanan yang Maha Esa”; b. pita merah melambangkan tali kasih persaudaraan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; c. pohon BANKUMHAMNAS merupakan falsafah hukum di INDONESIA yang dibakukan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang senantiasa menjiwai gerak langkah kader pemasyarakatan; d. gapura 4 (empat) pilar melambangkan Poltekip sebagai gerbang menuju Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Catur Utama Karya Siaga; e. lambang buku berada di tengah gerbang melambangkan Poltekip yang merupakan lembaga pendidikan tempat menggali ilmu dan menambah wawasan bagi kader pemasyarakatan; f. trisula mengandung arti Tridharma Karya Dhika sebagai motto Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sekaligus menjadi azas pendidikan Poltekip sebagai senjata/bekal bagi aparat penegakan hukum bidang pemasyarakatan; g. kelopak dan tunas melati merupakan simbol Taruna Poltekip yang ditempa untuk menjadi kader pemasyarakatan yang harus memiliki integritas moral, kematangan intelektual, kemampuan profesional dan kekuatan jasmani; dan h. tulisan Poltekip singkatan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan melambangkan tali kasih persaudaraan seluruh unsur civitas akademika dan almamater sebagai Kawah Candradimuka bagi kader pemasyarakatan.
Your Correction