Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyidikan dimulai berdasarkan: a. berita acara Gelar Perkara Wasmatlitrik; b. Laporan Kejadian; c. surat perintah tugas; d. surat perintah Penyidikan; dan e. surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan.
Your Correction