Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 51 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KEBIJAKAN PUBLIK DI BIDANG HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Desember 2025 MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Œ SUPRATMAN ANDI AGTAS Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI HUKUM NOMOR 51 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KEBIJAKAN PUBLIK DI BIDANG HUKUM FORMAT DOKUMEN KEBIJAKAN 1. Format Naskah Kebijakan Elemen Keterangan Judul Memuat Judul Naskah Kebijakan Pendahuluan Dasar/Rujukan Penyusunan Rancangan Kebijakan/Peraturan Memuat penjelasan tentang dasar/rujukan penyusunan rancangan kebijakan/peraturan (apakah berasal dari PUU yang lebih tinggi? apakah berasal dari arahan atau Menteri? Ataukah merupakan pelaksanaan dari perjanjian internasional? Ataukah tindak lanjut dari putusan pengadilan (litigasi strategis maupun non strategis)? Ataukah murni berasal dari kebutuhan organisasi? atau yang lainnya) Latar Belakang/situasi masalah a. penjelasan singkat dan jelas tentang isu kebijakan yang ingin dipecahkan; b. uraian mengapa masalah tersebut penting dan relevan; c. gambaran umum mengenai kesenjangan/ masalah kebijakan; dan d. pertanyaan penelitian yang akan dijawab berdasarkan penjelasan sebelumnya. Tingkat Urgensi Masalah Memuat penjelasan ringkas (dalam bentuk poin atau uraian ringkas) tentang: a. keterkaitan masalah kebijakan dengan Masyarakat umum dan/atau kelompok tertentu yang memiliki kerentanan; b. potensi risiko dan proyeksi dampak gejala dimaksud tidak mendapat perhatian. Maksud & Tujuan Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan penyusunan kebijakan. Metodologi Kerangka teori/konsep, metode pengumpulan data, metode pengolahan data. Analisis dan Pembahasan Analisis Penyelesaian Masalah Analisis penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan cara: a. memetakan dan menganalisis pemangku kepentingan (stakeholder mapping); b. memetakan masalah dan akibat/dampaknya; c. menganalisis penyebab masalah (root causes analysis) dan menentukan urgensi permasalahan d. mengembangkan alternatif solusi berisi uraian analisis untuk masing-masing alternatif solusi dengan fokus yang menyasar pada pembentukan Peraturan Menteri atau Peraturan Kebijakan. Meskipun demikian, terdapat catatan yang diberikan untuk uraian ini.2 Simpulan dan Rekomendasi Simpulan berisi tingkat urgensi masalah Memuat penjelasan ringkas (dalam bentuk poin atau uraian ringkas) tentang: a. adanya kesenjangan kondisi (gap) yang perlu diintervensi; b. keterkaitan masalah kebijakan dengan masyarakat umum dan/atau kelompok tertentu yang memiliki kerentanan; c. tingkat urgensi pemecahan masalah melalui pembentukan rancangan peraturan menteri. Rekomendasi berisi Solusi/Penyelesaian dan/atau Pokok Substansi yang diatur Memuat penjelasan tentang: a. penentuan solusi terpilih; b. pokok-pokok substansi yang ingin diatur, berupa: pokok pikiran, ruang lingkup, objek yang akan diatur serta jangkauan dan arah pengaturan. 2. Format Naskah Formulasi Kebijakan Elemen Keterangan Judul Memuat judul kebijakan yang akan ditetapkan. Pendahuluan Latar Belakang Memuat penjelasan tentang: a. permasalahan kebijakan utama (core problems) yang ingin diatasi melalui rancangan kebijakan/rancangan peraturan menteri; b. uraian mengapa masalah tersebut penting dan relevan; c. gambaran umum mengenai kesenjangan/masalah kebijakan; dan d. pertanyaan penelitian yang akan dijawab berdasarkan penjelasan sebelumnya. Maksud & Tujuan Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan penyusunan kebijakan. Metodologi Kerangka teori/konsep, metode pengumpulan data, metode pengolahan data Analisis dan Pembahasan Alternatif Kebijakan Memuat penjelasan tentang: a. elaborasi dan pengembangan stakeholder mapping; b. kriteria penyusunan alternatif kebijakan yang digunakan; c. sejumlah alternatif kebijakan yang dikembangkan berdasarkan kriteria penyusunan yang ditetapkan. Analisis terhadap Alternatif Kebijakan Memuat penjelasan tentang: a. kriteria penilaian alternatif kebijakan yang digunakan; b. penilaian terhadap alternatif-alternatif kebijakan yang telah dikembangkan. Jangka waktu (lini masa) terhadap kebijakan yang akan ditetapkan Memuat penjelasan tentang jangka waktu (pembabakan) atau lini masa terhadap kebijakan yang akan ditetapkan. Analisis risiko, dampak, dan mitigasi terhadap kebijakan yang akan ditetapkan. Memuat analisis terkait risiko, dampak, dan mitigasi terhadap kebijakan yang akan ditetapkan. Simpulan dan Rekomendasi Simpulan Memuat penjelasan ringkas (dalam bentuk poin atau uraian ringkas) tentang alternatif kebijakan yang direkomendasikan. Rekomendasi Kebijakan Memuat uraian tentang rekomendasi kebijakan yang diusulkan (sebagai solusi permasalahan kebijakan). 3. Format Naskah Strategi Implementasi Kebijakan Elemen Keterangan Judul Naskah Memuat judul strategi kebijakan yang akan disusun. Pendahuluan Latar Belakang Memuat penjelasan tentang urgensi penyusunan strategi kebijakan. Maksud & Tujuan Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan penyusunan kebijakan. Metodologi Kerangka teori/konsep, metode pengumpulan data, metode pengolahan data Analisis dan Pembahasan Tujuan Kebijakan dan Indikator Keberhasilan Kebijakan Menjelaskan tentang: a. tujuan (outcome) dan sasaran kebijakan (impact); b. indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan kebijakan; dan c. elaborasi dan pengembangan stakeholder mapping. Lingkungan Kebijakan Menjelaskan keterkaitan antara situasi masalah dengan: a. kebijakan lainnya yang serupa; b. kesiapan organisasi; c. limitasi atau constraint pelaksanaan kebijakan. Sumber Daya Kebijakan Memuat analisis tentang sumber daya kebijakan yang dibutuhkan agar kebijakan dapat bekerja Prosedur kebijakan Memuat analisis tentang bekerja sebuah kebijakan yang di dalamnya mencakup di antaranya: proses bisnis kebijakan, penerjemahan kebijakan ke dalam program dan kegiatan, jangka waktu (lini masa) program dan kegiatan, pola koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan kegiatan, serta kerangka monitoring. Output Kebijakan Memuat analisis tentang output dari yang dihasilkan, keterkaitan antara output dengan input dan program/kegiatan, serta keterkaitan antara output dengan situasi atau perubahan yang diinginkan oleh kebijakan. Simpulan dan Rekomendasi Simpulan Memuat penjelasan ringkas (dalam bentuk poin atau uraian ringkas) tentang permasalahan implementasi kebijakan. Rekomendasi strategi implementasi kebijakan Menjelaskan tentang rekomendasi Strategi Implementasi secara holistik, mulai dari Sumber daya, Proses, Output, Outcome, dan Impact. 4. Format Naskah Evaluasi Kebijakan Elemen Keterangan Judul Memuat judul evaluasi kebijakan yang akan disusun.. Pendahuluan Latar Belakang Memuat penjelasan tentang urgensi evaluasi kebijakan. Tujuan dan Maksud Evaluasi Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan penyusunan evaluasi kebijakan. Kerangka Teoretik Memuat penjelasan tentang: a. teori atau model evaluasi yang dipilih sebagai tool dalam evaluasi kebijakan, termasuk turunan indikator/kriteria yang dipakai; b. elaborasi dan pengembangan stakeholder mapping; c. Metodologi Analisis (jenis data, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data). Analisis dan Pembahasan Temuan Lapangan Memuat informasi yang ditemukan di lapangan. Analisis Data Memuat penjelasan tentang hasil analisis data. Simpulan dan Rekomendasi Simpulan Memuat penjelasan ringkas (dalam bentuk poin atau uraian ringkas) tentang hasil evaluasi kebijakan. Rekomendasi Memuat penjelasan tentang rencana tindak lanjut terhadap rancangan kebijakan atau kebijakan yang telah dievaluasi. MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA, ttd. SUPRATMAN ANDI AGTAS
Your Correction