Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PENYELESAIAN PERSELISIHAN Apabila di kemudian hari terjadi perbedaan penafsiran dan perselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini, akan diselesaikan oleh Para Pihak secara musyawarah untuk mufakat. PIHAK I PIHAK II
Your Correction