Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
MAKSUD DAN TUJUAN (1) Perjanjian ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian bagi Para Pihak dalam melakukan kerja sama melalui kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup Perjanjian ini. (2) Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Para Pihak dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Pihak.
Your Correction