Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RUANG LINGKUP Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: a. pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; b. pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum; c. penyelenggaraan di bidang kekayaan intelektual; d. peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia; dan e. bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK.
Your Correction