Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 44 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang PENGUKURAN INDEKS PEMBANGUNAN HUKUM DAN PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2025 Nomor 272), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction