Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 88

PERMEN Nomor 30 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang STATUTA POLITEKNIK PENGAYOMAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Poltekpin menyelenggarakan sistem penjaminan mutu yang terdiri atas: a. sistem penjaminan mutu internal; dan b. sistem penjaminan mutu eksternal.
Your Correction