Correct Article 39
PERMEN Nomor 29 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang SATU DATA
Current Text
Perjanjian Kerja Sama penyebarluasan Data, pertukaran Data, dan integrasi layanan Data Kementerian Hukum dan dengan kementerian/lembaga lain yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama tersebut.
Your Correction
